Views :592 Times |
Minggu, 11 Maret 2012 09:22 |
Banyak bertebaran tawaran bisnis online (BO) ataupun skema investasi dengan keuntungan pasti yang prosentasenya sering tak masuk akal. Bagaimana agar Anda tak tertipu? Investasi bodong itu di dunia dikenal sebagai high yield investment program (HYIP), skema investasi palsu yang dimaksudkan untuk memberikan imbal hasil yang luar biasa tinggi. Menurut investopedia.com, skema HYIP ini sering mengiklankan hasil dari lebih dari 100% per tahun dalam rangka untuk memikat korban. Pada kenyataannya, HYIP adalah skema Ponzi, dan penyelenggaranya bertujuan untuk mencuri uang yang diinvestasikan. Waspadalah, jika Anda menerima tawaran pengelolaan dana atau investasi yang menggiurkan dengan imbal hasil yang cukup tinggi. Berikut tips yang dari Satgas Waspada Investasi. 1. Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran memiliki izin sesuai dengan peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang. Di Indonesia ada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bank Indonesia (BI) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. 2. Selalu ingat bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BUKAN IZIN untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. 3. Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar. 4. Waspadai testimoni-testimoni palsu. Beberapa orang yang memberi kesaksian betapa hebatnya investasi mereka, jika bukan orang dalam, adalah termasuk yang tertipu. 5. Segera laporkan kepada polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan. (*/Bisnis.Com) |
Sumber:
http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/182-investasi/15141-5-tips-agar-tak-tertipu-isvestasi-bodong.html
No comments:
Post a Comment