Hits : 207 |
Jumat, 03 Agustus 2012 10:22 |
Perkembangan
dunia industri terus berkembang secara dinamis. Akibatnya, persaingan
begitu ketat yang meningkatkan kesadaran para pelaku bisnis akan
pentingnya dari sebuah merek atau brand. Bahkan untuk mendapatkan merek,
banyak perusahaan besar yang berani membeli merek dari perusahaan besar
juga. Sebagai contoh Salim Group (holding yang cukup besar di
Indonesia) berani membeli merek Bimoli senilai Rp 25 miliar dari
Sinarmas. Salim Group juga membeli banyak merek yang dianggap memiliki
nilai ekuitas tinggi seperti Kopi Tugu Luwak dan Kecap Piring Lombok. Merek merupakan aset yang mempunyai nilai tinggi, banyak orang menyebutnya dengan sebutan goodwill dan terpampang di neraca. Merek yang bagus akan memberikan jaminan pendapatan di masa yang akan datang. Namun banyak yang berpikir, apakah arti sejatinya sebuah merek? Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah cap, logo, atau sebuah kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari seseorang penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu. Dengan demikian suatu merek berfungsi membedakan suatu barang dan jasa dengan produk sejenis yang dihasilkan kompetitor. Sedangkan menurut William J.Stanton, merek adalah sebuah nama, simbol, desain khusus atau beberapa kombinasi unsur-unsur tersebut yang dirancanguntuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan. Dengan demikian, dapat diambil sebuah garis lurus bahwa merek mempunyai dua unsur, yaitu nama yang terdiri dari huruf-huruf yang dapat terbaca, serta simbol. (*/DI) |
http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/175-penjualan-dan-pemasaran/19056-merek-aset-istimewa-binis-anda.html
No comments:
Post a Comment