Hits : 367 |
Sabtu, 18 Agustus 2012 19:09 |
Beberapa tahun ini perkembangan
usaha makan meningkat drastis, mulai dari pedagang kaki lima hingga
pedagang makanan modern (kafe & resto). Karena usaha kuliner atau
menu masakan merupakan usaha kebutuhan primer yang tidak akan ada
habisnya sampai kapanpun. Maka dari itu kuliner merupakan usaha yang
masih terjamin untuk memulai jam terbang pebisnis membuka lapangan
pekerjaan yang baru.
Berdasarkan hasil penelitian & pengembangan usaha kecil menengah (UKM) dibeberapa daerah di Indonesia, rata-rata pendapatan pengusaha makanan dan minuman kaki lima dan rumahan berada diatas rata-rata upah minimum regional. Karena hal itulah, pengembangan UKM masih menjadi lahan basah untuk meraup keuntungan yang sangat tinggi, ketimbang membuka usaha yang lainnya. Maka dari itu dalam melihat peluang usaha dibidang kuliner, Anda harus melihat fakta-fakta apa saja yang dominan dalam menjadi jutawan dengan membuka usaha makanan. Jadi berdasarkan fakta yang ada, Anda harus melihat 8 hal yang harus diperhatikan untuk membuka usaha makanan: 1. Modal awal usaha modal awal usaha dapat dari modal sendiri, meminjam di koperasi, mencari rekanan yang bisa diajak kerjasama, atau bank melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku UKM 2. Menentukan lokasi usaha pilih lokasi harus memperhitungkan modal yang dikeluarkan, jangan sampai modal anda habis hanya untuk membeli atau menyewa tempat usaha. Pilihlah lokasi yang strategis seperti kawasan perkantoran, sekolah, kampus, pasar atau mal, perumahan atau tempat wisata. 3. Sediakan menu andalan sebelum memulai usaha, sebaiknya anda melakukan survei terlebih dahulu tentang menu yang beredar di pasar. Lalu, pilihlah menu yang belum banyak dijual di sana guna mengurangi tingkat persaingan. Namun, pilihlah yang sesuai dengan target pasar / konsumen. 4. Pilihlah pasar menyesuaikan jenis usaha dengan target pasar merupakan salah satu kunci sukses menjalankan usaha makanan dan minuman. Walaupun anda menawarkan harga murah meriah, tapi tidak sesuai selera konsumen ini akan menimbulkan kendala bagi usaha anda 5. Sumber daya manusia / tenaga kerja karyawan dapat dibagi kedalam kelompok tukang masak, pelayan dan kasir. Tapi bila usaha tergolong kecil, 1 orang juga cukup un mempermudah pekerjaan anda. 6. Pemasok bahan baku mempunyai pemasok tetap yamg dapat memasok semua bahan baku produksinya setiap hari sangat dianjurkan guna kelancaran proses produksi. 7. Perizinan usaha untuk kenyamanan usaha, anda perlu mengurus izin usaha di instansi pemerintah atau pihak berwenang setempat. Mengurus izin ini perlu dilakukan untuk menghindari masalah perizinan yang mungkin timbul dikemudian hari. 8. Promosi yang tepat promosi dari mulut ke mulut masih menjadi pilihan utama dalam usaha makanan. Pelayanan yang memuaskan akan membuat pelanggan merekomendasikan usaha makanan anda ke teman atau relasinya sehingga usaha anda akan cepat dikenal. Selain itu, promosi dapat dilakukan melalui media spanduk, papan nama, pamflet atau leaflet. (*DI) |
http://www.ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/175-penjualan-dan-pemasaran/19432-kiat-langkah-sukses-membuka-usaha-kuliner.html
No comments:
Post a Comment