Thursday, October 6, 2011

Langkah-langkah Merger Perusahaan Kecil

Hits : 1268 PDF Cetak E-mail
Rabu, 05 Oktober 2011 09:51
merger1011Tentu Anda pernah mendengar istilah merger? Secara sederhana, merger ialah pengabungkan dua perusahaan atau lebih yang terpisah menjadi satu bisnis baru. Merger dapat menguntungkan, terutama bagi usaha kecil yang berjuang untuk bertahan hidup, karena dapat digunakan sebagai strategi pertumbuhan. Dengan perencanaan yang tepat untuk transisi, merger dapat menjadi langkah positif untuk usaha kecil, khususnya merger vertikal.

Sebelum memulai merger, Anda dapat menyiapkan laporan keuangan dan kas. Berikut ini beberapa hal yang harus Anda lakukan sebelum merger:

1. Rencanakan ke depan dalam menentukan jalan terbaik untuk memfasilitasi penggabungan budaya organisasi perusahaan sehingga akan menghindari "tabrakan." Anda harus memberikan pemikiran yang cermat untuk integrasi budaya. Sementara fokusnya adalah keuntungan finansial, Anda harus mempertahankan bahkan meningkatkan semangat staf. Mengintegrasikan tim yang mencakup anggota dari kedua entitas sehingga mereka mengerti bahwa mereka adalah satu entitas dengan satu tujuan.

2. Konsultasikan dengan perantara merger, seperti seorang pialang bisnis yang menangani merger usaha Anda. Mereka mengenakan persentase dari harga biaya untuk layanan mereka mencakup penilaian serta menindaklanjuti semua prosedur hukum yang dibutuhkan.

3. Negosiasikan sebelumnya, siapa yang akan tinggal dan siapa yang akan pergi. Anda tidak perlu menduplikasi tugas. Sepakat pada siapa yang akan bertanggung jawab atas tugas tertentu sehingga konflik tidak akan terjadi. Sebab, masing-masing pemilik memiliki jabatan tertinggi dalam perusahaannya, namun keduanya tidak dapat menikmati fungsi yang sama di perusahaan yang akan dibuat.

4. Tentukan nama perusahaan baru Anda dan perikasa beberapa hal seperti utang, kontrak kerja dan kewajiban dengan perusahaan lain.

5. Tentukan kebijakan kedua perusahaan. Hindari hanya menggunakan kebijakan perusahaan asli Anda dan tidak mengakomodir kebijakan perusahaan lain.

http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/174-rencana-bisnis/11706-langkah-langkah-merger-perusahaan-kecil.html

No comments:

Post a Comment