Wednesday, October 19, 2011

Biz.id, Domain Khusus UKM

Views :132 Times PDF Cetak E-mail
Rabu, 19 Oktober 2011 08:52
Organisasi yang mengelola nama domain Internet Indonesia, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), akan meluncurkan domain bagi usaha kecil dan mikro, biz.id.

Selama ini banyak pengguna Internet di Indonesia yang tidak dapat menggunakan domain co.id karena belum memiliki legalitas sebagai perusahaan. "Mereka kemudian memilih menggunakan domain .com yang sangat mudah didaftarkan," kata Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah dalam keterangan resminya, Selasa 18 Oktober 2011.

Andi mengatakan PANDI menerima banyak masukan dari masyarakat yang menginginkan domain Indonesia dapat didaftarkan secara bebas. Sebenarnya, kata dia, sudah ada web.id yang pendaftarannya bebas. Hanya dibutuhkan identitas kartu tanda penduduk untuk proses pendaftaran.

Sedangkan domain co.id memang akan tetap dibatasi, hanya untuk yang memiliki legalitas sebagai perusahaan, seperti PT, CV, UD, dan sejenisnya. "Pembatasan ini diterapkan agar semua pengguna domain co.id benar-benar perusahaan yang terdaftar di Indonesia," katanya.

Rencananya proses pendaftaran domain biz.id yang menyasar usaha kecil dan mikro ini juga akan sebebas web.id. Cukup dengan menyertakan KTP dan nomor pokok wajib pajak NPWP. “Ini sekaligus untuk mendukung agar lebih banyak lagi wajib pajak yang memiliki NPWP. Walaupun bukan perusahaan, setidaknya bayar pajak,” kata Andi.

Pendaftaran domain biz.id bisa dilakukan mulai awal tahun depan. Saat ini PANDI sedang migrasi ke sistem baru yang lebih handal. Dengan sistem baru ini, selain dukungan pada nama-nama domain baru, pendaftaran nama domain nantinya tidak lagi dilakukan di situs PANDI, tapi di situs-situs registrar. Sama seperti nama domain internasional.

Andi mengatakan PANDI akan berkonsentrasi sebagai operator pendaftaran yang bertindak di level kebijakan dan sistem. Adapun pendaftaran nama domain nantinya akan dilakukan di situs-situs registrar.

Sedangkan domain web.id dan my.id rencananya juga akan dapat didaftarkan secara global melalui situs-situs registrar dari luar negeri. "Dua domain itu saja. Yang lain masih tetap khusus untuk pengguna Indonesia," kata Andi lagi.

Untuk perubahan sistem ini, PANDI harus menghentikan pendaftaran nama domain selama beberapa hari karena harus melakukani perpindahan database ke sistem baru.

Rencananya penghentian ini akan dilakukan pada pertengahan November 2011. "Waktu pastinya dan lama penghentiannya akan kami umumkan seminggu sebelum penghentian pendaftaran," ungkap Andi.

Sebelumnya PANDI juga menyatakan akan meluncurkan domain my.id untuk kebutuhan pribadi. Penggunaan nama domain ini akan dibebaskan alias tidak dikenai biaya. Selain akan disediakan juga domain bagi korporasi yang akan menggunakan nama perusahaan mereka, yakni [nama domain].anything. Jadi misalnya nanti akan ada [nama domain].tempo.

Saat ini nama domain Indonesia, [nama domain].id, baru sekitar 58 ribu dari 250 ribu nama domain Internet yang terdaftar di Indonesia. Itu artinya hanya sekitar 23 persen yang menggunakan [nama domain].id di Indonesia.

Persentase penggunaan nama domain Indonesia tersebut terbilang kecil bila dibandingkan dengan penggunaan nama domain di Inggris dan Jepang. Saat ini terdapat 200 juta nama domain Internet yang terdaftar di seluruh dunia. (*/Tempointeraktif)

Sumber:
http://ciputraentrepreneurship.com/berita/ragam-berita/4-financial/12070-bizid-domain-khusus-ukm.html

No comments:

Post a Comment