TIPS INVESTASI: Ngalap Berkah Reksa Dana Syariah
Karakateristik Reksa Dana Syariah
|
1.Diperkenalkan ke publik sejak 2007 |
2.Besaran fee redemption ataupun subscription sama dengan reksa dana konvensional |
3.Dana yang terkumpul dikelola dalam instrumen syariah dengan mempertimbangkan 14 aturan sesuai dengan fatwa MUI |
4.Keterbatasan produk investasi syariah yang diterbitkan Manajer Investasi membuat laju reksa dana jenis ini tak seleluasa |
JAKARTA: Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Seluruh umat muslim yakin hadirnya bulan suci ini menjadi sarana yang tepat untuk memperbaiki diri, berbuat kebajikan, dan menuai rahmat selama 1 bulan penuh untuk menyambut hari kemenangan.
Bukan sekadar menahan haus dan lapar berpuasa, Ramadan mengajarkan untuk mengendalikan hawa nafsu. Godaan duniawi yang kerap menghantui, berusaha ditepis untuk menjaga kebersihan diri pada bulan suci.
Meski begitu, bukan berarti masyarakat lantas melepaskan seluruh hiruk-pikuk kegiatan sehari-hari selama sebulan penuh.
Bekerja, mengabdi, mengumpulkan pundipundi keuangan, merupakan hal yang tak dapat ditinggalkan.
Bagi yang ingin berinvestasi, tak perlu ragu memulainya sekarang. Pilihan produk investasi berbasis syariah banyak tersedia dan layak untuk dijadikan pertimbangan. Salah satunya adalah reksa dana syariah.
Dengan dipilihnya reksa dana syariah, bukan berarti produk reksa dana konvensional tidak layak dijadikan pilihan investasi. Memilih produk investasi syariah itung-itung sekalian memberikan persepsi baru bagi masyarakat.
“Produk keuangan, seperti obligasi atau reksa dana syariah itu cuma satu kekurangannya yakni minim sosialisasi dan edukasi. Kerap kali penerbit menjadikan produknya sebagai pelengkap saja,” ujar praktisi keuangan syariah dan pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN), Kanny Hidaya.
Sejatinya, menurut Kanny, produk reksa dana syariah tak ubahnya produk reksa dana lainnya. Hanya saja, produk reksa dana ini mengandung unsur ekonomi Islam yang sistem pengelolaannya diatur sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
”Adapun, mengenai besaran fee redemption ataupun subscription, semuanya sama dengan reksa dana konvensional. Bedanya, dana yang dikumpulkan dikelola pada instrumen syariah dengan mempertimbangkan 14 aturan sesuai dengan fatwa MUI,” tambahnya.
Sejak reksa dana syariah diperkenalkan kepada publik pada 2007, dana kelolaan produk investasi ini terus bertumbuh kendati lajunya belum moncer layaknya reksa dana konvensional seperti, saham, indeks maupun campuran.
Data Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hingga semester I/2012 mencatat dana kelolaan reksa dana syariah mencapai Rp3,9 triliun, naik tipis 1,43% dibandingkan dengan periode yang sama 2011 sebesar Rp3,84 triliun.
Nilai tersebut baru mencerminkan 2,22% terhadap total dana kelolaan produk reksa dana yang mencapai Rp175,47 triliun. Jika ditelisik, imbal hasil (return) sejumlah produk reksa dana syariah ini tak kalah bersaing dengan reksa dana jenis lain.
Produk Kurang lelulasa
Data PT Infovesta Utama, perusahaan yang bergerak di jasa penyediaan informasi, riset, dan konsultasi investasi pasar modal maupun coorporate finance, menyatakan hingga 20 Juli 2012 sejumlah produk reksa dana syariah memberikan return di atas 8% dalam 1 tahun terakhir.
Analis Infovesta Utama Edbert Suryajaya menilai industri reksa dana syariah terus menunjukkan pertumbuhan. Namun, keterbatasan produk investasi syariah yang diterbitkan Manajer Investasi (MI) membuat laju reksa dana jenis ini tak seleluasa reksa dana konvensional.
Hal lain yang membuat reksa dana syariah bergerak lamban yakni keterbatasan informasi masyarakat terhadap produk reksa dana ini.
“Pada satu sisi, MI kesulitan mencari instrumen investasi reksa dana syariah yang cocok. Pada sisi lain, investor belum akrab dengan produk reksa dana syariah ini,” jelasnya.
Dalam strategi investasi, memilih produk reksa dana berbasis syariah tentu tetap berdasarkan pada pertimbangan kebutuhan masa depan. Salah satunya dengan menentukan pilihan dengan
melihat dan membaca prospektus dari produk reksa dana yang tersedia.
Selain itu, perlu kiranya kita memperhatikan kinerja reksa dana yang dihasilkan pada masa lalu untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan. (arief.setiaji@bisnis.co.id) (sut)
*) Artikel disadur Bisnis Indonesia Weekend edisi Minggu 29 Juli 2012
http://www.bisnis.com/articles/tips-investasi-ngalap-berkah-reksa-dana-syariah
No comments:
Post a Comment