Monday, June 18, 2012

Ingin Perusahaan Bebas Pemeriksaan Pajak, Ini Caranya

Zulfi Suhendra - detikfinance
Senin, 18/06/2012 13:33 WIB
Foto: Dok. detikFinance

Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mengadakan lomba penghargaan laporan tahunan terbaik (Annual Report Award/ARA). Perusahaan yang menang bakal dibebaskan dari pemeriksaan pajak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan, Bapepam-LK, Etty Retno Wulandari dalam jumpa pers di Graha Niaga, Jakarta, Senin (18/6/2012).

"Pemerintah telah menjalankan program Penghargaan Laporan Tahunan perusahaan (Annual Report Award/ARA) sejak tahun 2002. Yang menang ARA ini dapat pembebasan dari pemeriksaan pajak," kata Etty.

Dikatakan Etty, laporan keuangan yang baik merupakan salah satu wujud dari tata kelola perusahaan yang baik. Pemerintah juga bekerjasama dengan anak usaha Bank Dunia yaitu International Financial Corporation (IFC) dalam membina tata kelola perusahaandi Indonesia.

"Kami menyambut kerjasama dengan IFC ini," ungkap Etty.

Sementara itu Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance, Mas Achmad Daniri menyebutkan saat ini perusahaan yang memegang tata kelola yang baik adalah BUMN, perbankan, dan perusahaan publik yang terdaftar di bursa.

"Dalam pengamatan kami, yang memiliki Good Corporate Governance yang lebih baik adalah ketiga perusahaan itu," tutur Mas Achmad.



(zul/dnl)
Sumber:
http://finance.detik.com/read/2012/06/18/133337/1943950/4/ingin-perusahaan-bebas-pemeriksaan-pajak-ini-caranya

No comments:

Post a Comment