Views :150 Times |
Kamis, 19 Januari 2012 13:09 |
Perusahaan memainkan peranan penting dalam memberikan kontribusi pengembangan perekonomian melalui kegiatan produksi barang atau jasa dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). GCG bukan slogan, tapi sesuatu yang menjiwai kegiatan perusahaan. Sesuatu yang harus diterapkan secara konsisten dan konsekuen. Tidak cukup menyatakan bahwa GCG telah diterapkan, hanya mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki pedoman GCG dan memiliki komisaris independen, atau membentuk komite audit. Sebab, penerapan GCG tidak hanya ditandai dengan adanya struktur. Harus dimulai dari atas agar tidak berhenti sebatas slogan, direksi dan dewan komisaris sebagai manajemen puncak, harus memiliki komitmen penuh dalam implementasinya. Mereka harus menjadikan GCG benar-benar sebagai budaya yang hidup dan berlaku di perusahaan. Pimpinan puncak dituntut selalu mengambil keputusan berdasarkan asas kepatuhan. GCG telah menjadi kebutuhan perusahaan. Kalau tidak diterapkan maka perusahaan akan mengalami kesulitan karena orientasi perusahaan di masa mendatang sudah stakeholder oriented. Artinya, berorientasi pada banyak stakeholder dan bukan pemegang saham saja. Sebab, menjalankan perusahaan itu juga memperhatikan bagaimana lingkungan, masyarakat, dan pemerintah. GCG sendiri dibagi dalam tiga fase. Fase pertama itu biasanya dimulai dengan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar GCG, di antaranya transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi, dan awareness. Untuk ke arah sana, perusahaan perlu membangun sebuah rambu-rambu dan sebagainya untuk memastikan bahwa yang namanya prinsip-prinsip dasar tadi bisa dihayati oleh perusahaan sehingga bisa menjadi kultur perusahaan. Pada fase kedua biasanya disebut dengan good governance company. Perusahaan itu memastikan bahwa apa yang direncanakan itu berjalan sesuai dengan target-target yang ditetapkan perusahaan. Pada fase ini, di antaranya ada internal control yang baik dan risk management. Pada fase kedua ini lebih fokus pada perusahaan itu sendiri dengan membangun sistem yang memastikan bahwa apa yang direncanakan perusahaan itu. Sedangkan pada fase ketiga mengarah pada bisnis secara etika. Pada tahap ini ada yang namanya maximizing sustainable profit. Di fase ketiga ini tekanannya pada corporate social responsibility (CSR). Ketika menerapkan GCG, maka dalam mengejar profit perusahaan tidak hanya mencari nilainya, tapi juga caranya. Orientasi bukan hanya pada pemegang saham, tapi seluruh stakeholder. Berupaya untuk berbisnis secara beretika tanpa harus melanggar UU, moral, etika, dan sebagainya. |
Sumber:
http://ciputraentrepreneurship.com/amankan-bisnis/14451-pentingnya-gcg-dalam-perusahaan.html
No comments:
Post a Comment