Monday, November 7, 2011

Audit SDM Pada Bisnis Kecil, Perlukah?

Audit SDM Pada Bisnis Kecil, Perlukah? Views :147 Times PDF Cetak E-mail
Senin, 07 November 2011 08:37
Pernah mendengar istilah audit SDM? Istilah ini lazim ditemui di perusahaan besar dengan jumlah karyawan ratusan atau bahkan ribuan orang. Audit SDM bisa didefinisikan sebagai pemeriksaan kegiatan SDM secara menyeluruh dalam suatu departemen, divisi atau perusahaan.

human-resourcePemeriksaan yang dilakukan meliputi evaluasi sejumlah kegiatan SDM yang menitikberatkan pada peningkatan atau perbaikan SDM, seperti yang dikutip dari buku Veithzal Rivai yang berjudul Manajemen Sumberdaya Manusia untuk Perusahaan Dari Teori ke Praktek (Rivai, 2004, p.548). Nah pertanyaannya sekarang adalah apakah bisnis kecil dengan jumlah karyawan hanya 2-3 orang juga membutuhkan audit SDM?

Jawabannya, ya. Seperti halnya perusahaan besar, bisnis kecil dengan jumlah pegawai katakanlah dua atau tiga orang juga merupakan organisasi yang memiliki sebuah tujuan. Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi ini dibuat, dikelola serta dikembangkan oleh manusia. Dengan demikian, manusia merupakan faktor strategis dalam kegiatan operasional organisasi yang juga perlu untuk diaudit kualitas kinerjanya.

Lalu, sebenarnya apa maksud dan tujuan audit SDM ini? Menilik teori dari Rivai (2004, p. 567) audit SDM bertujuan:
  1. Menilai efektifitas SDM
  2. Mengenali aspek-aspek yang masih dapat diperbaiki
  3. Mempelajari aspek-aspek tersebut secara lebih mendalam lagi
  4. Menunjukkan kemungkinan perbaikan serta membuat rekomendasi untuk pelaksanaan perbaikan
Mengingat begitu banyaknya aspek SDM yang dapat diaudit maka obyek atau bidang auditing bisa dibagi menjadi beberapa item, yakni :
  1. Fungsi perencanaan meliputi manpower planning, manpower recruitment, manpower fulfillment, sourcing candidate
  2. Fungsi pengembangan meliputi training, development, coaching, mentoring
  3. Fungsi informasi dan teknologi meliputi personal database, sistem informasi manajemen SDM
  4. Fungsi pemeliharaan meliputi industrial relation, corporate social responbility
  5. Fungsi penghargaan dan bidang hukum meliputi compensation and benefit, reward, termination, punishment
  6. Fungsi peningkatan kinerja meliputi performance management system, pay for performance

Upaya konkrit yang bisa diterapkan dalam bisnis kecil adalah fungsi pengembangan dimana tahap ini memberi kesempatan SDM, baik itu pemilik bisnis ataupun pegawainya untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan profesionalisme kinerja. Secara teknis upaya itu bisa diwujudkan dengan mengikuti sejumlah pendidikan, pelatihan serta seminar-seminar yang berkenaan dengan pengembangan mutu SDM. (*/ely/dari berbagai sumber)

Sumber:
http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/177-manajemen/12565-audit-sdm-pada-bisnis-kecil-perlukah.html

No comments:

Post a Comment