Tuesday, April 24, 2012

Bagaimana Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis?

Views :304 Times PDF Cetak E-mail
Selasa, 24 April 2012 09:40
memulai_usaha0212Sebagai seorang calon entrepreneur, kita perlu memahami berbagai bentuk kepemilikan usaha. Mengapa? Karena dengan memahami seluk beluk kepemilikan usaha ini, kita bisa lebih mudah menentukan langkah apa yang harus diambil kelak saat harus mengantongi perizinan usaha. Di samping itu, kita akan mendapatkan gambaran umum mengenai  berbagai jenis biaya yang harus dipikul, serta kesinambungan jalannya bisnis dalam jangka panjang.

Bentuk kepemilikan usaha ini sangat krusial sehingga kita sebaiknya tidak ceroboh dalam memilihnya. Mendasarkan pilihan pada bentuk usaha yang lebih lazim dijumpai atau kemudahan dalam mendirikan adalah beberapa di antara banyak kekurangcermatan yang harus kita hindari.

Seperti dikutip dari “Pengantar Entrepreneurship” oleh Serian Wijatno terdapat beberapa bentuk kepemilikan usaha yang dikenal di tanah Air, yaitu perusahaan perseorangan, yayasan, koperasi, CV, PT, dan firma. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kita terapkan dalam memilah bentuk kepemilikan usaha.

Pertimbangan pajakLakukan penelitian yang mendalam tentang konsekuensi pajak dari masing-masing bentuk usaha. Tiap bentuk kepemilikan usaha mempunyai tata cara pembayaran pajak yang berbeda pula. Aturan-aturan perpajakan yang berbeda-beda inilah yang harus Anda pahami terlebih dahulu. Setelah itu pertimbangkan plus minusnya.

Ukur kapabiltas dalam tunaikan kewajibanBeberapa bentuk kepemilikan memberikan perlindungan terhadap harta pribadi dalam menyelesaikan kewajiban yang berkaitan dengan usaha. Entrepreneur harus memutuskan sejauh mana mereka mau bertanggung jawab atas kewajiban perusahaannya.

Hitung jumlah modal awal dan masa depanSetiap bentuk kepemilikan usaha mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memperoleh  modal usaha. Entrepreneur harus memutuskan bentuk kepemilikan karena akan mempengaruhi arah perkembangan usaha.

Tentukan pengendalianBentuk kepemilikan usaha tertentu memberikan wewenang kepada pihak lain untuk menjalankan usaha. Entrepreneur harus memutuskan sejak awal seberapa banyak kewenangan yang bisa ia limpahkan kepada pihak lain.

Ukur kemampuan manajerialEntrepreneur harus dapat mengukur kemampuan dalam menjalankan bisnis. Jika untuk menutup kekurangan yang ada karena minimnya pengalaman dengan mengajak pihak lain untuk bergabung, entrepreneur harus memutuskan bentuk kepemilikan yang dapat memfasilitasi keinginan tersebut.

Tentukan tujuan bisnisSeorang entrepreneur yang baik harus dapat memprediksi perkembangan keuntungan bisnis di masa datang. Bentuk kepemilikan dapat mempengaruhi jalannya perusahaan dalam pencapaian tujuan. Perpindahan bentuk kepemilikan ke bentuk yang lain di tengah jalan akan menimbulkan kerumitan dan biaya tinggi.

Rencanakan pengantian manajemenEntrepreneur memiliki rencana untuk perkembangan perusahaan di masa datang termasuk masalah pergantian kepemimpinan. Beberapa bentuk kepemilikan memberikan kemudahan bagi entrepreneur untuk melakukan peralihan manajemen dengan mulus.

Biaya pembentukanEntrepreneur harus mempertimbangkan biaya dan manfaat dari bentuk kepemilikan yang dipilihnya. (*/AS)

Sumber:
http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/47-memulai-bisnis/16292-bagaimana-memilih-bentuk-kepemilikan-bisnis.html

No comments:

Post a Comment