Thursday, October 18, 2012

Empat Pertimbangan Sebelum Memilih KPR

Hits : 487 PDF Cetak E-mail
Rabu, 17 Oktober 2012 09:38
kpr1012
"Daripada mengontrak rumah terus, lebih baik ambil KPR!" Begitu saran seorang teman pada suatu waktu. Namun, mengambil KPR itu gampang-gampang susah.

Kredit Pemilikan rumah (KPR) adalah program dari bank yang membantu nasabah untuk mendapatkan rumah. Mudahnya adalah bank akan membayar lunas sebuah rumah, lalu nasabah akan membayar ke bank dengan cara dicicil plus bunga.

Kini, semakin banyak bank yang menawarkan KPR. Agar tak salah pilih, Anda harus bijak menentukan bank yang sesuai dengan keinginan. Nah, berikut ini adalah beberapa tips yang bisa disimak dan berguna untuk Anda yang masih ragu-ragu:

1. Jangka waktu

Jangka waktu maksimal KPR yang ditawarkan bank biasanya 15 tahun. Namun, kini ada juga bank yang menawarkan cicilan hingga 20 tahun. Semakin lama jangka waktu kredit, semakin besar total bunga yang harus dibayar.

Namun, keuntungannya, jangka kredit terpanjang akan meringankan biaya cicilan per bulan. Selain itu, kita perlu ingat, bahwa investasi properti nilainya akan selalu meningkat dari tahun ke tahun.

2. Besarnya cicilan

Agar cicilan tak terlalu mahal, sebaiknya Anda menyiapkan uang muka yang cukup. Idealnya, siapkan uang muka sekitar 30 persen dari harga rumah.

Selain itu, perlu diingat, pinjaman KPR bank tak boleh melebihi 70 persen dari harga rumah. Harus dipastikan juga, bahwa besarnya cicilan KPR yang Anda ambil tak melewati 30 persen dari pendapatan per bulan.

3. Siapkan uang tambahan

Selain membayar uang muka, Anda sebaiknya menyiapkan uang untuk keperluan surat-surat. Pengurusan KPR di bank biasanya membutuhkan beberapa biaya seperti administrasi, booking fee, biaya penilaian jaminan, administrasi kredit dan provisi kredit.

Ada juga biaya lain seperti untuk asuransi yang mencakup asuransi jiwa untuk menutupi debitur dan asuransi kebakaran untuk membiayai rumah yang dijadikan agunan KPR tersebut. Jangan lupa, ada biaya pengikatan kredit secara hukum meliputi biaya Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta jual-beli biaya bea batik nama sertifikat, BPHTB, dan jasa notaris.

4. Pilih bank yang tepat

Masing-masing bank memiliki program KPR tersendiri. Ada yang menawarkan bunga fixed selama setahun, ada juga yang menawarkan bunga fixed selama dua tahun. Sebelum menentukan bank, ada baiknya Anda membandingkan program KPR beberapa bank. Selain itu, pastikan bank yang Anda pilih memiliki jaringan dan pengalaman yang sudah terpercaya. (*/Kompas Klasika)


http://ciputraentrepreneurship.com/component/content/article/153-tips-membeli-rumah/20877-empat-pertimbangan-sebelum-memilih-kpr.html

No comments:

Post a Comment