Hits : 1909 |
Jumat, 21 Desember 2012 14:05 |
Dalam
bisnis, memiliki surat penjanjian adalah hal yang sangat penting.
Banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dari selembar kertas surat
perjanjian. Seperti kita ketahui, bisnis adalah kegiatan yang melibatkan
dua atau lebih pihak. Surat perjanjian dibuat untuk mengikat hak dan
kewajiban kedua pihak. Dalam proses berbisnis bisa jadi timbul masalah,
sengketa, atau perselisihan. Hal-hal semacam ini biasanya muncul dari
ego manusia atau kepentingan salah satu pihak.
Surat perjanjian dimaksudkan untuk memberikan kejelasan secara tertulis mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. Masalah yang sering timbul misalnya tentang pembagian keuntungan. Jika pembagian keuntungan sudah ditentukan di awal, dan dalam proses bisnis timbul masalah, kedua pihak hanya perlu kembali menengok perjanjian yang dibuat di awal. Ini juga berlaku untuk bisnis kecil. Bahkan jika usaha yang Anda lakukan melibatkan teman dekat atau sudara, Anda tetap wajib membuat surat perjanjian. Jangan menganggap enteng masalah ini, karena tidak sedikit bisnis keluarga yang justru hancur karena pembagian keuntungannya tidak jelas karena tidak dibuatkan perjanjian tertulis. Jadi, mulailah membuat surat perjanjian bisnis dari sekarang. Di secarik kertas saja sudah cukup, yang penting ada detail perjanjiannya dan tanda tangan kedua belah pihak. (*/dari berbagai sumber)
http://ciputraentrepreneurship.com/amankan-bisnis/7571-jangan-remehkan-surat-perjanjian-dalam-bisnis.html
|
Halo pak Kusim.
ReplyDeleteSelamat pagi.
Perkenalkan nama saya Nando.
Sebelumnya saya telah mengunjungi blog bapak dan ingin mengundang untuk kerjasama.
Apakah bapak membuka peluang kerjasama?
Apabila tertarik, silakan hubungi saya melalui email.
Kami akan sangat senang bekerjasama dengan Anda.
Terima kasih
Regards,
Nando
Business Development
ForexMart
www.forexmart.com
nando@forexmart.com
Skype: nando.forexmart
facebook: Nando ForexMart