Hits : 2499 |
Minggu, 09 Desember 2012 09:34 |
Waralaba
merupakan bisnis yang hakikatnya seperti rantai, satu dengan yang lain
saling berhubungan erat dan memiliki kesamaan dalam aspek-aspek
tertentu. Waralaba juga dijual oleh pemiliknya (pewaralaba/ franchisor)
pada orang lain (terwaralaba/ franchisee). Terwaralaba bisa berupa
seseorang yang ingin menjalankan usaha atau sebuah perusahaan yang
hendak mengoperasikan waralaba tertentu. Beberapa contoh waralaba dari
dalam negeri ialah Es Teler 77, Ayam Bakar Mbok Berek, rumah
Makan Wong Solo, dan sebagainya. Sementara waralaba luar negeri di
antaranya ialah McDonald’s, Subway, Holiday Inn, stasiun pengisian bahan
bakar Exxon, Kentucky Fried Chicken, Carrefour, Starbucks, dan
lain-lain.
Dalam beberapa kasus, orang atau perusahaan yang membeli waralaba akan mendapatkan hak kepemilikan penuh tetapi di beberapa waralaba yang lain para terwaralaba ini akan membayarkan sebagian labanya kepada perusahaan pewaralaba. Untuk membuka waralaba, Anda harus mempertimbangkan beberapa pilihan berikut ini. * Meneliti peluang dan menentukan waralaba bisnis apakah yang Anda ingin buka. Penting untuk mempertimbangkan lokasi, bisnis apa yang tidak ada di lokasi itu dan bagaimana Anda bisa mencetak laba sebanyak mungkin. Tanyakan dan hubungi pemilik waralaba-waralaba lainnya agar Anda lebih mengetahui pendapat dan pengalaman mereka. * Ajukanlah permohonan untuk membuka waralaba ke pewaralaba yang Anda anggap paling sesuai dan berprospek paling cerah. Banyak perusahaan memungkinkan Anda untuk mengajukan permohonan secara online untuk memulai proses. Di beberapa waralaba, Anda akan diharuskan untuk memiliki sebuah lokasi bisnis dan bangunannya yang siap pakai. * Sewalah seorang pengacara untuk meneliti surat perjanjian kerjasama waralaba jika permohonan Anda disetujui pewaralaba. Pengacara itu akan memberitahu dan menjelaskan pada Anda secara gamblang konsekuensi yang nyata maupun tersembunyi yang harus Anda tanggung setelah menandatanganinya dan memastikan posisi Anda tidak dirugikan di dalam kerjasama itu. Dengan demikian, Anda tidak akan merasa menyesal di kemudian hari. * Bayarkan biaya waralaba dan jangan lupa untuk mengasuransikan bisnis dan hak milik Anda. Saat selesai dan semua sudah diasuransikan, Anda bisa mewawancarai calon karyawan dan mulai untuk mendirikan bisnis Anda. Beberapa perusahaan waralaba memberikan alat-alat untuk menjalankan kegiatan bisnis seperti mesin kasir, pemanggang, sebagai bagian dari uang yang telah dibayarkan tetapi yang lain tidak. Setelah itu, Anda akan siap dengan operasionalisasi bisnis.
http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/180-waralaba/7422-bagaimana-menentukan-lokasi-dan-jenis-waralaba.html
|
No comments:
Post a Comment