Friday, June 15, 2012

Mengenal Ekonomi Kreatif


Views :517 Times PDF Cetak E-mail
Jumat, 15 Juni 2012 13:37
ekonomi0612Semua pasti setuju jika dikatakan bahwa saat ini sumber daya alam semakin menipis. Ini berarti perekonomian tak lagi tergantung pada sumber daya alam. Demi menjaga kelangsungan perekonomian suatu negara tercetuslah sebuah ide tentang ekonomi kreatif. Perekonomian jenis baru yang secara tak sadar sudah dijalankan oleh masyarakat dunia.

Ekonomi kreatif pertama kali dilontarkan oleh John Howkins yang menulis buku "Creative Economy, How People Make Money from Ideas." Seorang pembuat film yang juga aktif menyuarakan prinsip ekonomi kepada pemerintah Inggris sehingga dia banyak terlibat dalam diskusi-diskusi pembentukan kebijakan ekonomi kreatif di kalangan pemerintahan negara-negara Eropa.

Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah gagasan. Semua bentuk gagasan yang orisinil dan diakui oleh badan perekonomian suatu negara.

Selain John Howkins, seorang doktor ekomoni asal Amerika, Richard Florida, juga mengeluarkan buku tentang perekonomian kreatif yang berjudul The Rise of Creative Class dan Cities and the Creative Class. Meski bukunya banyak mendapat kritikan negatif namun tak sedikit pula orang yang menjalankannya.

Menurut Florida, seluruh umat manusia adalah kreatif, tak peduli apakah ia seorang buruh pabrik atau seorang remaja yang sedang membuat musik. Namun yang menjadi pembeda adalah statusnya, karena ada individu-individu yang secara khusus bergelut dibidang kreatif. Namun bagi mereka yang mampu menciptakan produk-produk baru yang inovatif akan menjadi pemenang kompetisi di era perekonomian tersebut.

Sedangkan ekonomi kreatif menurut pemerintah Indonesia yang dilansir mediaindonesia.com adalah perekonomian industri yang mengandalkan kreatifitas individu, keterampilan serta talenta yang memiliki kemampuan meningkatkan taraf hidup dan penciptaan tenaga kerja melalui penciptaan.

Ada 15 subsektor yang dikeluarkan oleh Departemen Kebudayaan di Inggris yaitu penelitian, pengembangan, penerbitan, perangkat lunak, TV dan radio, desain, musik, film, permainan, iklan, arsitektur, seni perunjukan, kerajinan, video games, faysen, dan seni rupa.

Dengan kata lain semua orang berpeluang membangun perekonomian mereka sendiri berdasarkan kegemaran dan hobi masing-masing. Jangan lupa untuk mendaftarkan gagasan kreatif Anda, ini untuk mencegah pelanggaran hak cipta. (*/AS)

http://ciputraentrepreneurship.com/edukasi/17712-mengenal-ekonomi-kreatif.html

No comments:

Post a Comment